PENERAPAN TEORI KEADILAN DALAM PROSES PENGGAJIAN KARYAWAN
BAB I
PENDAHULUAN
D
I
S
U
S
U
N
O
L
E
H
NAMA : ANGGA PRASTYO
NIM : 1526000188
MAGISTER MANAJEMEN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Etika merupakan cara berpikir mengenai perilaku manusia baik
atau buruknya suatu pandangan yang berdasar norma-norma dan nilai-nilai,
pertanggung jawaban dan pilihan. . Dalam
dunia bisnis etika memeiliki peranan yang sangat penting ketika keuntungan
bukan lagi menjadi satu-satunya tujuan organisasi. Bisnis juga akan menjadi
lebih sukses jika mempunyai perhatian pada etika, karena hal ini akan meningkatkan
reputasi organisasi dan meningkatkan motivasi karyawan serta dapat mengurangi
berbagai kerugian akibat perilaku yang kurang etis yang dilakukan oleh
karyawan. Dalam hal ini manajemen sumber
daya manusia memiliki peran penting untuk menjamin bahwa organisasi bertindak
secara adil terhadap karyawan,klien serta stakeholder. Sehingga keadilan sangat
perlu dalam sebuah organisasi terutama manajemen sumber daya manusia. Manajemen
sumber daya manusia juga bertanggung jawab dalam pengembangan dan pelatihan
mengenai pentingnya peningkatan moral karyawan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasar latar belakang yang diuraikan diatas , maka
permasalahan yang akan dibahas adalah
1. Bagaimana perusahaan
mewujudkan keadilan tersebut?
2. Teori keadilan apa yang digunakan perusahaan?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui
keadilan pada sumber daya manusia dan teori yang digunakan.
BAB 2
PEMBAHASAN
Manajemen sumber daya manusia menerapkan teori kompensasi untuk proses penggajian karyawan. Kompensasi merupakan sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan (Rivai,2005:357).Dengan diberikannya kompensasi pada setiap karyawan maka karyawan akan bersemangat dalam bekerja, karena mereka mendapatkan penggajian yang sesuai dengan usaha dan kerja keras mereka.
Bentuk-bentuk kompensasi individual menurut Mondy (2005) dapat dilihat pada gambar dibawah ini:
sumber : mondy (2005)
DAFTAR PUSTAKA
2.1 Landasan Teori
A, Keadilan
1. Definisi Keadilan
Rawls (1971:2) memberi makna keadilan sebagai sesuatu yang
fair (fairness) dan didasarkan pada prinsip bahwa setiap individu memiliki hak
dasar yang sama atau principal of equalliberties.
2. Macam-macam Keadilan Kompensasi
Keadilan kompensasi dibagi menjadi tiga, yaitu : keadilan
legal moral, keadilan distributive dan keadilan komulatif.
a) Keadilan Moral
(Bertens, 2009:97) keadilan akan terwujud bila semua orang
mendapat bagian yang sama (sama rata dan sama rasa) . jika terdapat alasan
sehingga seseorang tidak mendapatkan bagian yang sama maka pembagian tersebut
tidak adil.
b) Keadilan Distributif
(Bertens,2009:89-90) memasukkan keadilan distributive dalam
dua macam keadilan , yaitu keadilan klasik dan keadilan modern. Keadilan klasik yaitu membagi segala sesuatu
dengan cara yang sama. Keadilan modern yaitu membagi segala hal yang
didapatkan.
c) Keadilan Komulatif
menurut (Bertens,2009:90) merupakan
keadilan yang didasari prinsip etis , berlaku pada taraf individual maupun
sosial.
2.2 Keadilan Dalam Perusahaan
Sebuah perusahaan akan menerapkan salah satu teori keadilan
yang telah dijelaskan sebelumnya. Keadilan yang cocok untuk diterapkan dalam
sebuah perusahaan adalah teori keadilan kompensasi. Menurut (Milkovich dan
Newman,2002:7), kompensasi merupakan keseluruhan bentuk kembalian financial ,
pelayanan nyata, dan tunjangan karyawan yang diterima sebagai bagian dari
hubungan pekerjaan.
Manajemen sumber daya manusia menerapkan teori kompensasi untuk proses penggajian karyawan. Kompensasi merupakan sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan (Rivai,2005:357).Dengan diberikannya kompensasi pada setiap karyawan maka karyawan akan bersemangat dalam bekerja, karena mereka mendapatkan penggajian yang sesuai dengan usaha dan kerja keras mereka.
Bentuk-bentuk kompensasi individual menurut Mondy (2005) dapat dilihat pada gambar dibawah ini:
sumber : mondy (2005)
2.3 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Kebijakan Kompensasi Finansial Individu
Dalam menentukan kompensasi matrial individu ada banyak
faktor yang menjadi bahan pertimbangan, baik dari lingkungan internal maupun
eksternal perusaahaan. Menurut Mondy (2005) faktor-faktor yang
menentukan kompensasi finansial individu adalah:
1. organisasi,
2. pasar tenaga kerja
3. pekerjaan/jabatan
4. pekerja.
Faktor-faktor tersebut apabila
digambarkan maka dapat dilihat pada gambarberikut ini.
sumber (mondy 2005).
Karyawan
harus menerima hak-haknya sebagai karyawan yaitu imbalan atau kompensasi
setelah
mereka menjalankan kewajiban.Definisi kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima karyawan
sebagai balasan jasa untuk kerja mereka, dalam suatu organisasi.Masalah
kompensasi merupakan
suatu yang sangat kompleks, namun paling penting bagi karyawan maupun organisasi
itu sendiri.
Bab 3
KESIMPULAN
Dalam
manajemen kompensasi terdapat proses-proses yang dilakukan agar didapatkan
sistem manajemen yang sesuai dengan keadaan perusahaan.Manajemen
kompensasi tidak hanya memiliki tujuan membuat berbagai aturan dan hanya
memberikan petunjuk saja.Namun, semakin banyak tujuan perusahaan dan tujuan
pemberian kompensasi juga harus diikuti dengan semakin efektif manajemen
penggajian dan pengupahan. Peusahaan yang mempunyai strategi untuk memeriksa dan menerapkan praktik organisasi dan manajemen
yang inovatif, mempunyai cara-cara dalam pengimplementasiannya seperti berikut
ini:
1.
Pekerjaan
individual dan deskripsi pekerjaan diubah menjadi pendekatan tim kerja
2.
Melaksanakan
pengaturan kualitas pekerja
3.
Program
imbalan kerja berbasis kinerja
Selain organisasi
sebagai penentu kebijakan kompensasi, karyawan sendiri juga akan menentukan
berapa kompensasi yang akan didapat sesuai dengan kinerja yang mereka
tunjukkan. Program
tersebut telah membuat perusahaan meningkatkan keterampilan
pekerja dan peningkatan
produktivitas.
DAFTAR PUSTAKA
Arimbawa, Gede.2011.
http://gedearimbawa.dosen.narotama.ac.id/files/2011/10/TM-6-Strategi-dan-Kebijakan-Kompensasi.pdf diakses pada 16 November 2013.
Mathis, Robert
L dan John H Jeckson. 2006. Human
Resource Management: Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Penerbit
Salemba Empat.
Mangkunegara,
Anwar Prabu. 2009. Manajemen sumber Daya
Manusia Perusahaan. Bandung: Rosda.
Mondy, Wayne R. 2005. Human
Resource Management. New Jersey: Person Education.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Veithzal,
Rivai. 2007. Manajemen Sumber Daya
Manusia Untuk Perusahaan: Dari Teori ke Praktik . Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada.
yle='font-size:12.0pt;line-height:150%;font-family:"Times New Roman","serif";
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";mso-ansi-language:IN'>3.
Program
imbalan kerja berbasis kinerja
Tidak ada komentar :
Posting Komentar